Random Post

header ads

Cara mengurus Kartu Tanda Mahasiswa UMS yang Hilang

Apa Kabar Mahasiswa Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta, apakah ada yang sedang kehilangan Kartu Tanda Mahasiswa ( KTM ) ?, padahal KTM tersebut sangatlah penting untuk mendukung kepengurusan Civitas Akademik baik dalam pembayaran, mencari surat keterangan, hingga mengurus wisuda.

Tidak perlu bingung dan kawatir jika memang benar-benar kehilangan Kartu Tanda Mahasiswa kalian, berikut ini bagaimana sih cara mengurus KTM yang hilang ?

Simak Baik-baik

Ada 2 ( dua ) Cara untuk mengurus
    Cara Pertama untuk Mahasiswa Baru atau yang kartunya masih Kartu Tanda Mahasiswa Sementara ( KTMS ) :
      • Syarat :
      1. KTP
      2. Kartu bukti tambahan yang menunjukan kalian Mahasiswa UMS
      3. Foto 3x4 berwarna ( 1 Lembar )
      4. Fotocopy KTP ( 1 Lembar )
      • Caranya :
      1. Lapor ke Satpam kampus bahwa kalian kehilangan Kartu Tanda Mahasiswa dengan Syarat Membawa KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) dan Kartu bukti tambahan ( misal : Kartu Perpustakaan atau Buku Tabungan sesuai dengan Nim / Nomer Rekening kalian ).
      2. Isi Buku Lapor, lalu sambil menunggu Satpam membuatkan Surat Edar Kehilangan.
      3. Setelah selesai dibuat dan ditanda tangani, bawa surat tersebut ke Bank sesuai KTMS.
      4. Silahkan isi Formulir yang diberikan dari Bank Kampus, lengkapi data dan persyaratanya ( foto dan fotocopy KTP ) serta surat kehilangan tersebut.
      5. Serahkan ke Bank, tunggu hingga kartu kalian di proses dalam bentuk masih kartu sementara 
      Cara Kedua untuk Mahasiswa Lama yang kartunya sudah Kartu Tanda Mahasiswa asli ( KTM ) :
      • Syarat :
      1. KTP
      2.  Kartu bukti tambahan yang menunjukan kalian Mahasiswa UMS
      3. Foto 3x4 berwarna ( 1 lembar )
      4. Fotocopy KTP ( 1 lembar )
      • Caranya
      1.  Lapor ke Satpam kampus bahwa kalian kehilangan Kartu Tanda Mahasiswa dengan Syarat Membawa KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) dan Kartu bukti tambahan ( misal : Kartu Perpustakaan atau Buku Tabungan sesuai dengan Nim / Nomer Rekening kalian )
      2. Isi Buku Lapor, lalu sambil menunggu Satpam membuatkan Surat Edar Kehilangan.
      3. Silahkan Ke Polsek terdekat untuk mencari Surat Kehilangan, untuk surat Edar dari Satpam bisa digunakan untuk bukti ke Polsek bahwa kalian sedang kehilangan Kartu Tanda Mahasiswa, namun terkadang Polsek langsung membuatkannya tanpa perlu ada surat rujukan dari Satpam kampus.
      4.  Silahkan isi Formulir yang diberikan dari Bank Kampus, lengkapi data dan persyaratanya ( foto dan fotocopy KTP ) serta surat keterangan kehilangan dari Polsek
      5. Serahkan ke Bank, tunggu hingga kartu kalian di proses dalam bentuk masih kartu sementara, dan tunggu beberapa hari atau bulan untuk dibuatkan kartu yang aslinya.
      itulah sedikit informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat [Admin]

        Posting Komentar

        0 Komentar