Program Studi Pendidikan Teknik Informatika pada hari Rabu(21/12) mengadakan acara, yakni Kuliah Umum yang bertema "Teknologi Cloud Untuk Pendidikan", Kuliah Umum merupakan Program Inti dari setiap Program Studi.

Penandatanganan MoU oleh Dekan FKIP UMS dan Perwakilan CBN
Program Studi Pendidikan Teknik informatika saat ini sudah 3 Kali mengadakan Kuliah Umum,  yakni ditahun 2014 mengundang pembicara dari Jogja Media Net yaitu Eka Indarto selaku Direktur PT SIMS Jogja Media Net, lalu ditahun 2015 Mengundang dari salah satu Dosen Universitas Negeri Semarang ( UNNES ), dan ditahun ini, Pendidikan Teknik Informatika mengundang pembicara dari Jakarta, lebih tepatnya dari PT Cyberindo Aditama ( CBN Net ) yaitu Ahmad Yahya Syarifuddin selaku Corporate Strategy CBN.

Persiapan telah dilakukan sejak sebulan sebelum acara, berbagai panitia telah mempersiapkan sebaik-baiknya dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Teknik Informatika.

Acara dimulai pukul 08.00 Wib, peserta hadir di Auditorium Mohammad Djazman Universitas Muhammadiyah Surakarta, serangkaian acara pun digelar, dari pembukaan hingga sambutan, lalu dilanjutkan dengan Penandatangan MoU ( Memorandum of Understanding ), lalu acara selanjutnya yaitu materi yang akan disampaikan oleh Ahmad Yahya Syarifuddin.

Penyerahan kenang-kenangan oleh kaprodi PTI UMS
Pembicara mengenalkan Sejarah singkat perusahaan CBN Group, salah satunya adalah mendirikan CBN ICT Group, CBN ICT Group tersebut mengkolaborasi/memperkenalkan dengan Internet di Kampus, lalu menjelaskan evolusi penyimpan infrastruktur data/server yang kini se
dang digencarkannya menggunakan sistem cloud, dan infrastruktur berupa sistem keamanan jaringan data.

Setelah itu di isi oleh salah satu anggota CBN menjelaskan bagaimana nantinya ketika mahasiswa magang/praktik kerja di perusahaan CBN.

Acara diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan berupa Vandel dari Program Studi Pendidikan Teknik Informatika kepada pembicara, dan penyerahan souvenir dari pembicara ke Program Studi Pendidikan Teknik Informatika.